Sejarah

SEJARAH BERDIRINYA PT BANK PERKREDITAN RAKYAT MUSI ARTA LESTARI

PT Bank Perkreditan Rakyat Musi Arta Lestari atau yang lebih dikenal dengan nama PT BPR MAL berdiri pada tanggal 16 Juni 1992 Di Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Propinsi Sumatera Selatan. Menurut kebijakan pemerintah yaitu Pakto 27 tahun 1988 yang berisikan kelonggaran dan kemudahan untuk mendirikan Bank, maka Pansos Bodronoyo Pelembang selaku pihak yang menanamkan saham untuk pendirian PT. BPR Musi Arta Lestari menanggapi dengan mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk membangun ekonomi rakyat melalui kredit. Langkah pertama diputuskan untuk menyelenggarakan seminar perkreditan dengan mendatangkan pakar-pakar atau orang yang benar-benar ahli dalam dunia perbankan yang ada di Jakarta untuk membahas masalah tersebut. Seminar itu diarahkan untuk menjajaki kemungkinan pendirian BPR. Kemudian hasil dari seminar tersebut adalah diputuskannya pendirian BPR akan menjadi sarana untuk meningkatkan taraf ekonomi mereka dengan berbagai usaha.

Untuk mendukung tenaga kerja yang siap pakai dikirimlah dua puluh orang calon petugas untuk mengikuti kursus perbankan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Perbanas, dan terpilih lima orang tenaga kerja untuk bekerja di PT. BPR Musi Arta Lestari. Seusai mempersiapkan, para pelaksana kemudian menyusun strategi. Langkah yang ditempuh adalah membuat surat permohonan Izin Prinsip kepada Menteri Keuangan RI No.S-994/MK.13/1990. Semula PT. BPR Musi Arta Lestari akan didirikan di Desa Purwodadi Air Sugihan Kabupaten Musi Banyu Asin, akan tetapi karena terhambat oleh birokrasi setempat, kemudian dialihkan ke Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur.

Hingga bulan Mei 1992 keluarlah izin usaha dari menteri keuangan RI dengan surat No.Kep-153/KM.13/1992. Kemudian pada tanggal 16 Juni 1992 PT Bank Perkreditan Rakyat Musi Arta Lestari atau yang lebih dikenal dengan BPR MAL Belitang diresmikan dan mulai beroperasi.SEJARAH BERDIRINYA PT BANK PERKREDITAN RAKYAT MUSI ARTA LESTARI
PT Bank Perkreditan Rakyat Musi Arta Lestari atau yang lebih dikenal dengan nama PT BPR MAL berdiri pada tanggal 16 Juni 1992 Di Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Propinsi Sumatera Selatan. Menurut kebijakan pemerintah yaitu Pakto 27 tahun 1988 yang berisikan kelonggaran dan kemudahan untuk mendirikan Bank, maka Pansos Bodronoyo Pelembang selaku pihak yang menanamkan saham untuk pendirian PT. BPR Musi Arta Lestari menanggapi dengan mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk membangun ekonomi rakyat melalui kredit. Langkah pertama diputuskan untuk menyelenggarakan seminar perkreditan dengan mendatangkan pakar-pakar atau orang yang benar-benar ahli dalam dunia perbankan yang ada di Jakarta untuk membahas masalah tersebut. Seminar itu diarahkan untuk menjajaki kemungkinan pendirian BPR. Kemudian hasil dari seminar tersebut adalah diputuskannya pendirian BPR akan menjadi sarana untuk meningkatkan taraf ekonomi mereka dengan berbagai usaha.
Untuk mendukung tenaga kerja yang siap pakai dikirimlah dua puluh orang calon petugas untuk mengikuti kursus perbankan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Perbanas, dan terpilih lima orang tenaga kerja untuk bekerja di PT. BPR Musi Arta Lestari. Seusai mempersiapkan, para pelaksana kemudian menyusun strategi. Langkah yang ditempuh adalah membuat surat permohonan Izin Prinsip kepada Menteri Keuangan RI No.S-994/MK.13/1990. Semula PT. BPR Musi Arta Lestari akan didirikan di Desa Purwodadi Air Sugihan Kabupaten Musi Banyu Asin, akan tetapi karena terhambat oleh birokrasi setempat, kemudian dialihkan ke Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur.
Hingga bulan Mei 1992 keluarlah izin usaha dari menteri keuangan RI dengan surat No.Kep-153/KM.13/1992. Kemudian pada tanggal 16 Juni 1992 PT Bank Perkreditan Rakyat Musi Arta Lestari atau yang lebih dikenal dengan BPR MAL Belitang diresmikan dan mulai beroperasi.