Skema

  • Karyawan/ Pengusaha/ Profesi/Petani
  • Untuk Karyawan, harus berstatus karyawan tetap dengan usia maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat kredit berakhir.
  • Untuk Pengusaha/ Profesi,  usia debitur adalah maksimal 65 (enam puluh lima) tahun saat kredit berakhir.
  • Jangka waktu kredit maksimal 3 (tiga) tahun.
  • Jika umur melebihi ketentuan, maka diperlukan Personal Guarantee dari keluarga calon debitur
  • Minimal plafond kredit sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah)
  • Maksimal plafond sebesar sesuai dengan batas maksimal pemberian kredit (BMPK) dan/ atau sesuai nilai likuidasi jaminan.
  • Mempunyai jaminan kredit.