Skema
- Karyawan/ Pengusaha/ Profesi/Petani
- Untuk Karyawan, harus berstatus karyawan tetap dengan usia maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat kredit berakhir.
- Untuk Pengusaha/ Profesi, usia debitur adalah maksimal 65 (enam puluh lima) tahun saat kredit berakhir.
- Jangka waktu kredit maksimal 3 (tiga) tahun.
- Jika umur melebihi ketentuan, maka diperlukan Personal Guarantee dari keluarga calon debitur
- Minimal plafond kredit sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah)
- Maksimal plafond sebesar sesuai dengan batas maksimal pemberian kredit (BMPK) dan/ atau sesuai nilai likuidasi jaminan.
- Mempunyai jaminan kredit.






