Skema
- Karyawan, Pengusaha, Petani
- Untuk Karyawan/Pegawai, harus berstatus karyawan tetap dengan usia maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat kredit berakhir.
- Untuk Pengusaha/ Profesi, usaha calon debitur menguntungkan dan memiliki prospek untuk berkembang di masa yang akan datang, dan usia debitur adalah maksimal 60 (enam puluh) tahun saat kredit berakhir
- Jika umur lebih dari ketentuan, maka diperlukan Personal Guarantee dari keluarga calon debitur
- Untuk Petani, mempunyai penghasilan yang bersifat tetap
- Jangka waktu kredit maksimal 4 (empat) tahun.
- Maksimal plafond sebesar sesuai dengan batas maksimal pemberian kredit (BMPK) dan/ atau sesuai nilai likuidasi jaminan.
- Untuk Karyawan Besarnya angsuran pokok dan bunga perbulannya maksimal 1/3 (satu pertiga) dari penghasilan bersih perbulannya.
- Untuk Karyawan / Pegawai, bersedia dipotong gaji oleh Juru Bayar ( ada Surat Kuasa Potong Gaji )
- Mempunyai jaminan kredit.






