Skema

  • Karyawan, Pengusaha, Petani
  • Untuk Karyawan/Pegawai, harus berstatus karyawan tetap dengan usia maksimal 60 (enam puluh) tahun pada saat kredit berakhir.
  • Untuk Pengusaha/ Profesi, usaha calon debitur menguntungkan dan memiliki prospek untuk berkembang di masa yang akan datang, dan usia debitur adalah maksimal 60 (enam puluh) tahun saat kredit berakhir
  • Jika umur lebih dari ketentuan, maka diperlukan Personal Guarantee dari keluarga calon debitur
  • Untuk Petani, mempunyai penghasilan yang bersifat tetap
  • Jangka waktu kredit maksimal 4 (empat) tahun.
  • Maksimal plafond sebesar sesuai dengan batas maksimal pemberian kredit (BMPK) dan/ atau sesuai nilai likuidasi jaminan.
  • Untuk Karyawan Besarnya angsuran pokok dan bunga perbulannya maksimal 1/3 (satu pertiga) dari penghasilan bersih perbulannya.
  • Untuk Karyawan / Pegawai, bersedia dipotong gaji oleh Juru Bayar ( ada Surat Kuasa Potong Gaji )
  • Mempunyai jaminan kredit.